Langsung ke konten utama

Kabut Asap di Jakarta Sudah di Atas Ketinggian 5.000 Meter

Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumetera yang berada di langit Jakarta sejak 24 Oktober lalu, kini telah berada di ketinggian 5000 meter dari wilayah daratan Ibukota.
Kepala Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, berdasarkan pantauan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi kabut asap di langit Jakarta saat ini semakin menipis. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Berdasarkan hasil citra satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ketinggian asap itu saat ini sudah di atas 3000-5.000 meter. Jadi asap sudah tipis dan tidak pengeruhi wilayah daratan di DKI," kata Denny, Jumat (30/10).
‎Menurut Denny, berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) (BPLHD) DKI, asap yang perlu diwaspadai saat ini justru asap dari kendaraan bermotor.
"‎Kalau untuk yang pengaruh dari kebakaran hutan dan lahan, untuk sampai saat ini masyarakat tidak perlu khawatir. Justru yang perlu dikhawatirkan adalah asap dari kendaraan bermotor," jelasnya.
Dia mengungkapkan, dari hasil pemantauan lima stasiun pengujian kualitas udara BPLHD DKI, asap kendaraan bermotor paling mengkhawatirkan ada di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan di kawasan itu selama tiga hari belakangan ini masuk kategori sedang sampai tidak sehat.
"Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat, terutama bagi kalangan umur yang rentan, baik itu balita dan lansia, agar mengenakan masker apabila beraktivitas di luar," tandas Denny.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.