Langsung ke konten utama

Basuki Apresiasi Pengesahan Perda Kepariwisataan

Perda Kepariwsataan Disyahkan, Operasional Hiburan Malam Diatur
Sumber: beritajakarta.com
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepariwisataan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadi Perda Kepariwisataan, Jumat (30/10). Dalam perda tersebut diatur mengenai penyelanggaraan usaha hiburan malam.
Secara spesifik, perda tersebut mengatur waktu dan tempat yang diperbolehkan membuka usaha hiburan malam. Lokasi usaha hiburan malam hanya boleh diselenggarakan di lokasi komersial atauHOTELbintang 4. Waktu operasional pun ditetapkan mulai pukul 20.00 hingga pukul 02.00 dini hari. Sedangkan pada Jumat dan Sabtu, waktu operasional lebih lama satu jam menjadi tutup pukul 03.00 dinihari.
Dalam Raperda itu, juga disebutkan aturan dan sanksi tegas bagi pengusaha hiburan malam. Lokasi tempat hiburan malam dilarang menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkotika. Bilamana terbukti ada pelanggaran, maka Pemprov DKI berhak mencabut izin usahanya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kinerja dewan yang menyelesaikan raperda hingga menjadi perda. Secara khusus, Basuki mengapresiasi kecermatan dewan dalam melakukan pengkajian sehingga bisa menghasilkan perda yang diharapkannya dapat mendorong industri kepariwisataan di DKI Jakarta.
"Itu memang kita berikan masukan, kita kirim surat. bagi saya itu bukan jamnya, dulu kan dia mau pangkas berfikir narkoba peredarannya bakal berhenti, makanya saya bilang narkoba ini nggak akan berhenti walaupun nggak ada diskotek," katanya, Jumat (30/10).
Menurut Basuki, penyalahgunaan narkoba bisa terjadi di sembarang tempat. Oleh karena itu, baginya yang prinsip adalah penerapan aturan dan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar.
"Orang bisa pakai di toilet, pakai di apartemen. Yang penting tempat hiburan ini harus diberi aturan, kalau ketemu saja ada peredaran narkoba maka dia ditutup kayak stadium," tegasnya.
Sanksi tegas yang diterapkan, tambah Basuki, akan memberi efek jera pada pengusaha. Sebab, efeknya tidak hanya pada pengusaha terkait, namun pengusaha lain akan lebih waspada menjaga agar tempat usahanya tidak dijadikan lokasi peredaran narkoba.
"Itu lebih penting. Ini akan membuat semua pihak takut tempat hiburannya dibawain narkoba," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Hasil Panen Padi Petani Rorotan Turun 50 Persen

Sumber: beritajakarta.com Cuaca ekstrem yang terjadi di Ibukota beberapa waktu belakangan ini membuat hasil panen padi para petani di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara mengalami penurunan.