Langsung ke konten utama

70 Lapak PKL Pasar Palmerah Barat Ditertibkan

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Palmerah Barat, Jakarta Barat, ditertibkan petugas. Para pedagang yang umumnya menjual sayur mayur dan pakaian, menggelar lapak di atas trotoar dan bahu jalan.
Camat Palmerah, Zeri Ronazi mengatakan, ada sekitar 70 lapak serta gerobak PKL yang diangkut oleh Satpol PP. Meskipun sudah sering diperingati, namun pada PKL masih tetap melanggar aturan berdagang.
Sumber: Beritajakarta.com
"Kita sudah tertibkan sering, diperingati ya lebih sering. Karena tetap bandel, langsung kita angkut lapak dan gerobaknya," ujar Zeri, Jumat (30/10).
Penertiban PKL di Pasar Palmerah Barat dimulai sekitar pukul 04.00. Dengan mengerahkan 70 personel dari Satpol PP, Polisi, TNI dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Untuk mengangkut kayu-kayu lapak dan gerobak, empat truk milik Satpol PP dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat juga dilibatkan.
Selain menertibkan lapak PKL, petugas juga membongkar beberapa bangunan liar yang dijadikan tempat usaha. "Mereka sudah keterlaluan dengan mendirikan lapak permanen, sehingga menutupi saluran air, makanya kita bongkar. Ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat melalui Qlue," tandas Zeri.
Ke depan, pihak Kecamatan Palmerah akan menempatkan personel Satpol PP untuk menghalau PKL membuka lapak di atas trotoar dan juga bahu jalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.