Langsung ke konten utama

Komisi A DPRD DKI Sambangi Diskominfomas

Untuk meningkatkan sinergitas antara jajaran eksekutif dan legislatif, Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI di lantai 3 Gedung Blok G, Balai Kota DKI, Kamis (29/10) kemarin.
Kunjungan kerja anggota dewan yang membidangi bidang pemerintahan tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano Ahmad. Pada kesempatan itu, para wakil rakyat ini melihat pusat data Diskominfomas DKI, sekaligus mendengarkan paparan mengenai Jakarta Smart City.
Sumber: Beritajakarta.com
"Kunker Komisi A DPRD dalam rangka silahturahmi dengan Diskominfomas sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat‎ Daerah (SKPD) mitra kerja kita," ujar Riano, Jumat (30/10).
Riano mengatakan, maksud kedatangan anggota Komisi A DPRD ke Diskominfomas untuk mengetahui pusat data (data center) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI serta ingin mengenal lebih ‎jauh mengenai sistem aplikasi Smart City.
‎"Kita juga lakukan dialog dan tanya jawab terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Diskominfomas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfomas DKI Jakarta, Ii Karunia‎ mengatakan, kunjungan ini merupakan tugas Komisi A DPRD DKI sebagai pembina dan pengawas serta mitra kerja SKPD dalam bidang pemerintahan. Dari kunjungan kerja tersebut, ada beberapa catatan dari para anggota dewan yang perlu menjadi perhatian.
"Terutama kaitannya dengan perawatan, perizinan, pengawasan dan pengendalian," ucapnya.
Ii memastikan usulan dan masukan dari Komisi A DPRD DKI akan diterima dan dikaji lebih lanjut, agar bisa diimplementasikan dalam program kerja dan kegiatan di Diskominfomas DKI ke depan. "Masukan dari dewan kita tampung sebagai bahan evaluasi kinerja kita," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.