Langsung ke konten utama

Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Jl Fatwawati

Peristiwa kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Kali ini sebuah bus Koantas Bima 102 rute Ciputat-Tanah Abang dengan nomor polisi B 7455 NP dengan dua sepeda motor yang melintas di Jalan Fatmawati Raya, Kebayoran Baru, Jumat (30/10). Rizal Rinaldi (22), salah seorang pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi B 3757 AHM tewas terlindas bus tersebut.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butarbutar mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu berawal ‎saat bus yang dikendarai Syahrudin Purba (49), berjalan dari arah utara ke selatan atau dari Jalan Radio Dalam menuju ke Jalan Haji Nawi untuk menuju ke Jalan Fatmawati Raya. Saat berada di depan Show Room Toyota kendaraan bus berwarna kuning itu menabrak Honda Revo.
Sumber: Beritajakarta.com
"Korban Rizal terlindas dan meninggal di tempat," kata Bakti.
Korban yang diketahui berdomisili di Jalan Peninggaran Barat II RT 009/011, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. Setelah itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani visum.
Sopir yang panik langsung tancap gas berupaya melarikan diri dari kejaran massa. Namun bus tersebut justru menabrak Yamaha Jupiter dengan nomor polisi B 6164 ZGN yang dikendarai oleh Sukiani Fajriansah (26). Untungnya pengendara itu tidak meninggal dunia.
"Sopir bus sudah kita amankan dan akan ditahan," ujar Bakti.
‎Menurut Bakti, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan ‎Pasal 312 dan 310 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009. Pelaku diancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.