Langsung ke konten utama

10 Ton Sampah Penertiban di Palmerah Barat Diangkut

Sedikitanya 10 ton sampah hasil penertiban sejumlah lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Palmerah Barat, Jakarta Barat berhasil terkumpul. Selain puing, jenis sampah lainya adalah lumpur dan plastik.
Pembersihan dilakukan oleh 62 petugas Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Palmerah dan puluhan petugas Satpol PP Kecamatan Palmerah.
Sumber: Beritajakarta.com
"10 ton itu merupakan hasil bongkar-bongkar dari lapak dan saluran air di sepanjang Palmerah Barat Raya," ujar Donald Mangasitua Lumban Tobing, Pengawas PPSU Kelurahan Palmerah, saat ditemui di lokasi penertiban, Jumat (30/10).
Menurut Donald, 10 ton sampah yang sudah terangkut itu adalah hasil pembersihan sementara. Sebab, saat ini pihaknya masih melangsungkan pembersihan dengan menyasar penopingan beberapa pohon.
"Itu baru sementara loh, kan rencananya mau sekalian penopingan karena sebagian pohon terlihat rimbun sehingga banyak daun yang berjatuhan pada saluran air. Itu bikin mampet saluran," katanya.
Donald menambahkan, puluhan ton sampah itu sebagian besar sudah dibawa ke Gudang Satpol PP Jakarta Barat di kawasan Kebon Jeruk dan TPS sementara di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Tapi kalau kondisi hari ini memungkinkan, kita akan langsung buang ke Bantar Gebang Bekasi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.