Langsung ke konten utama

Penghuni Rusun Ilegal akan Ditindak

Penindakan penghuni rumah susun (rusun) ilegal akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, penghuni ilegal yang disinyalir masih menghuni Rusun Marunda, Jakarta Utara.  
Sumber: Berritajakarta.com
"Masih ada puluhan orang lagi (penghuni ilegal, red) di blok lainnya. Kita akan tindak secepatnya untuk memberikan efek jera," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kamis (29/10).
Dikatakan Ika, pihaknya bersama petugas gabungan telah menindak tujuh penghuni ilegal dalam razia yang dilakukan Rabu (28/10) kemarin. "Para penghuni ilegal itu sudah kita minta pindah meninggalkan unit," ucapnya.
Menurut Ika, para penghuni yang terjaring di dalam razia mengaku membeli unit rusun dari penghuni sebelumnya seharga Rp 7-10 juta.
"Kita juga sita kwitansinya. Para penghuni asli unit rusun yang terbukti jual belikan unit akan diproses ke pengadilan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.