Langsung ke konten utama

100 Petugas Keamanan Cipinang Muara Dapat Pembinaan

Untuk mendapatkan kesamaan pengertian dan kesatuan tindak, demi terlaksananya sistem keamanan lingkungan (Siskamling) efektif, Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegata, melaksanakan Pembinaan Keamanan Lingkungan di Aula Kelurahan.
Sumber: Beritajakarta.com
Sosialisasi yang bermaterikan tentang pengorganisasian, fungsi dan kegiatan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling), termasuk di dalamnya peralatan dan personel, diikuti oleh 100 petugas keamanan di lingkungan RW 01 hingga RW 16..
Lurah Cipinang Muara, Theresia Sri Hastuti mengatakan, pos kamling, beserta seluruh perangkatnya, merupakan salah satu sarana dalam penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing.
"Sistem keamanan dan ketertiban masyarakat perlu terus dikembangkan dan ditingkatkan sebagai bentuk upaya mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat," kata Theresia, Kamis (29/10).
Dikatakan Theresia, peran pos kamling selain menciptakan situasi dan kondisi yang aman, bisa meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab setiap warga yang berlandaskan azas gotong royong, kekeluargaan dan kebersamaan.
"Peran pos kamling bisa memasyaratkan dan menumbuhkan kesadaran dalam penanggulanan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas," tutur Theresia.
Bintara pembina (Binmas) Kelurahan Cipinang Muara, Aiptu Sumarwanto menilai, selama ini masyarakat seakan lepas tangan terhadap keamanan lingkungan, karena merasa sudah ada petugas.
"Selama ada hansip, warga kurang perduli, seharusnya warga itu juga ikut menjaga lingkungan masing-masing. Diminta sinerginya antara pengurus RT RW yang ada di wilayah lingkungan masing-masing. Begitu juga ormas kedaerahan, juga bekerjasama dan berkoordinasi dalam menjaga keamanan lingkungan," tandas Sumarwanto.
Pada kesempatan itu, peserta diberi pengetahuan tentang tanda-tanda pemukulan kentong yang digunakan pos kamling atau petugas keamanan sebagai isyarat jika sewaktu-waktu terjadi keadaan bahaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.