
" Tapi korban tidak mendengar dan tertabrak"
Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, dari keterangan saksi bernama Awing (35), saat kejadian, korban tengah duduk di samping perlintasan. Melihat kereta sudah dekat, saksi sempat meneriaki korban untuk menghindar.
"Tapi korban tidak mendengar dan tertabrak," ujarnya, Rabu (27/4).
Akibat tertabrak, korban tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala. Selanjutnya, jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi. Sekarang kasusnya sedang ditangani oleh Reskrim Polsek Tebet," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar