Langsung ke konten utama

RPTRA Pademangan Timur Tempat Favorit Anak Bermain

       RPTRA Pademangan Timur Ramai Dikunjungi Anak-Anak
Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pademangan Timur di kolong tol RW 10, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, benar-benar dimanfaatkan oleh anak-anak yang tinggal di kawasan sekitarnya.

" Sekarang paling dia sama teman-temannya main di sini (RPTRA Pademangan Timur -red). Kalau main di sini saya tenang, tempatnya aman dan juga bersih"
Usai diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pekan lalu, RPTRA tersebut hampir tidak pernah sepi dikunjungi anak-anak.
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan anak berbagai usia memadati kawasan RPTRA Pademangan Timur. Berbagai aktivitas, mulai dari sekadar berlarian bersama teman, bermain ayunan, perosotan, hingga bermain bola, dilakukan di areal RPTRA. 
Tidak hanya anak, sejumlah balita dengan orangtuanya juga terlihat memanfaatkan RPTRA. Banyak dari orangtua balita, memanfaatkan RPTRA untuk bersosialisasi di tengah waktu mereka mengasuh.
Marni (43), warga RT 04/10, Kelurahan Pademangan Timur mengatakan, Ia sangat bersyukur dengan adanya RPTRA tersebut. Dahulu sebelum ada RPTRA, dua anaknya, yaitu Salsa (7) dan Rizky (5), hampir setiap hari bermain entah kemana.
"Sekarang paling dia sama teman-temannya main di sini (RPTRA Pademangan Timur -red). Kalau main di sini saya tenang, tempatnya aman dan juga bersih," ujarnya, Jumat (29/4).
Lurah Pademangan Timur, Agus Fachruddin mengakui keberadaan RPTRA di lokasi tersebut sangat bermanfaat bagi warga. Selain sebagai tempat bermain anak, RPTRA berfungsi sebagai pusat aktifitas warga.
“Kawasan RW 10 sangat padat hunian dan penduduk. Sebelum dibangun RPTRA, sudah tidak ada lahan bermaian anak yang nyaman dan aman,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.