Langsung ke konten utama

DKI Ancam Cabut Izin Usaha PKL Nakal

DKI Ancam Cabut Izin Usaha PKL Lokbin BandelWakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta agar pedagang kaki lima (PKL) yang sudah ditampung di lokasi binaan (lokbin) atau lokasi sementara (loksem) agar tertib dan tidak lagi turun ke jalan sehingga mengganggu ketertiban umum. Selain terancam ditertibkan, PKL yang membandel akan dicabut izin usahanya.

" Kalau sudah ada Lokbin bagus seperti ini, jangan turun ke jalan. Tolong jaga disiplin dan tertib. Kalau nekad turun ke jalan, nanti ditertibkan Satpol PP"
"Kalau sudah ada Lokbin bagus seperti ini, jangan turun ke jalan. Tolong jaga disiplin dan tertib. Kalau nekat turun ke jalan, nanti ditertibkan Satpol PP. Tinggal main kuat-kuatan saja," ujar Djarot usai menghadiri penyaluran kredit dari Bank DKI ke pedagang kecil di Lokbin Makasar, Jakarta Timur, Jumat (29/4).

Selain ditertibkan, bantuan kredit usaha juga tidak akan diberikan lagi. Bahkan jika masih bandel juga dan sulit ditertibkan, maka sanksi terberatnya adalah bisa berupa pencabutan izin usahanya. Sehingga pedagang tidak bisa berjualan di lokbin lagi.
Karena itu ia berharap agar pedagang tertib. Pemprov DKI juga akan terus memberikan bantuan kredit usaha tanpa agunan. Agar mereka bisa terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Djarot juga berharap agar Bank DKI meningkatkan pelayanan pada masyarakat Jakarta. Sebagai bank yang didanai dari APBD DKI, Bank DKI harus peduli dan memperhatikan pedagang kecil, bukan pengusaha besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.