Langsung ke konten utama

Buruh Miliki Hak Berdemo

Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak melarang buruh melakukan aksi unjuk rasa di Hari Buruh Sedunia atau Mayday pada 1 Mei 2016 mendatang. Sebab, unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi. Walau demikian, aksi unjuk rasa diingatkan tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Ya saya kira itu namanya hak mereka kalau mau berdemo," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).
Seperti diketahui sekitar 150 ribu buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi long march dari depan Istana Presiden menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk memperingati Mayday pada 1 Mei.
Ada empat tuntutan yang disampaikan, yakni menolak upah murah, pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menaikkan upah minimum pada 2017 sebesar Rp 650 ribu. Kedua menghentikan kriminalisasi buruh dan aktivis sosial, serta menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketuga menolak reklamasi, penggusuran, dan RUU pengampunan pajak (tax amnesty) yang dianggap merugikan buruh. Sementara kaum buruh dikendalikan dengan sistem upah murah melalui PP 78/2015, para pengemplang pajak justru diampuni. Keempat deklarasi organisasi masyarakat buruh sebagai kekuatan politik atau kelompok penekan yang terdiri dari kalangan buruh, guru honorer, mahasiswa, dan nelayan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.