Keamanan dan kenyamanan serta kesejahteraan anak sekolah warga terdampak penataan yang direlokasi ke sejumlah Rusun terjamin. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016) mengatakan relokasi warga terdampak penataan ke sejumlah Rusun merupakan pemindahan warga ketempat yang lebih baik ketimbang kehidupan mereka sebelumnya. Menurut Basuki melalui relokasi ini seluruh anak-anak warga terdampak penataan pasti mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan fasilitas bus sekolah. Lebih lanjut Basuki menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan berbagai fasilitas di setiap Rusun untuk penunjang aktifitas warga. Salah satunya bus sekolah untuk antar jemput siswa. Fasilitas itu terbukti bisa mengurangi angka kecelakaan terhadap anak-anak. Selain fasilitas bus sekolah, fasilitas lainnya yang menjadi penunjang untuk warga di rusun yakni adanya dokter, perpustakaan, taman, serta fasilitas lainnya.
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...
Komentar
Posting Komentar