Langsung ke konten utama

Saefullah Tandatangani Kewajiban Para Pemegang SIPPT







Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menandatangani kewajiban para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah ( SIPPT ) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016). Kewajiban ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban dari Para Pemegang SIPPT kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemegang SIPPT sendiri adalah Badan atau Perusahaan Real Estate, Perusahaan Property atau Developer, Yayasan maupun Perorangan yang memperoleh SIPPT dari Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun perumahan, perkantoran, perdagangan maupun kegiatan fisik serta permohonan hak atas tanah dalam wilayah DKI Jakarta.Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan kewajiban bagi para pemegang SIPPT ini memiliki jangka pemenuhan selama 3 tahun. Setiap pengajuan pembelian tanah dan mereka mengajukan SIPPT ada kewajiban-kewajiban yang harus mereka kembalikan ke Pemprov DKI Jakarta antara lain berupa lahan dan marka jalan. Saefullah juga menambahkan jika penandatanganan ini bisa dilakukan 2 kali dalam sebulan dengan jumlah yang variatif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id