Langsung ke konten utama

Warga Awasi Pembangunan Breakwater Pulau Seribu

Sumber: beritajakarta.com
Masyarakat Kepulauan Seribu yang pulaunya menjadi lokasi pembangunan pemecah ombak (breakwater) diminta berpartisipasi dalam pengawasan pembangunannya. Terkait pengawasan lingkungan dan ekosistem yang ada di sekitar pantai dan pesisir pulau.

"Masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Kota (LMK) kita minta ikut awasi, karena mereka yang tahu tempat-tempat dimana ada terumbu karang dan ekosistem untuk mengurangi kerusakan lingkungan saat pembangunan nanti," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (29/4).
Ia menjelaskan, saat ini pembangunan memasuki tahap survey lapangan pasca pengumuman pemenang lelang dan MoU. Survey melibatkan masyarakat setempat dan Deshidros TNI AL. Langkah ini agar saat pemasangan pancang beton pertama tidak merusak lingkungan dan terumbu karang.
"Kita terus ingatkan sedapat mungkin pembangunan breakwater tersebut ramah lingkungan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, proyek pembangunan pemecah ombak di sembilan pulau senilai Rp 47 miliar. Ditargetkan pembangunan akan dimulai pada Mei dan diperkirakan selesai pada bulan September 2016.
Kesembilan itu adalah adalah, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua,Pulau Harapan, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Tidung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id