Langsung ke konten utama

11 Spanduk dan Baliho di Pancoran Ditertibkan

Satgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan melakukan penertiban spanduk dan baliho yang tidak berizin dan melanggar aturan. Hasilnya 11 spanduk dan dua baliho berhasil disita.


" Selain tidak memiliki izin atau ilegal, para pelaku menghiraukan letak pemasangan yang memang dilarang"
Kasatgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, bertebarannya spanduk dan baliho liar di kawasan jalan raya maupun fasos fasum membuat lokasi terkesan kumuh. Penertiban media luar ruang sudah sering dilakukan, namun para pelaku masih membandel tetap memasangnya.
"Selain tidak memiliki izin atau ilegal, para pelaku tak menghiraukan letak pemasangan yang memang dilarang," kata Hotman.
Belasan spanduk itu diturunkan petugas dari Jalan Kampus Trilogi, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Pasar Minggu Raya, Jalan Perdatam Raya, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Warung Buncit Raya. Sedangkan baliho dicopot petugas dari jembatan penyebrangan orang (JPO) depan Kalibata City dan JPO Jalan Gatot Subroto.
Ditambahkan Hotman, penertiban spanduk dan baliho bertujuan untuk menciptakan wilayah yang bersih dan tertata. "Kita akan kembali menyusuri lokasi yang dijadikan tempat pemasangan spanduk liar," tandas Hotman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.