Langsung ke konten utama

Melanggar Garis Yellow Box Junction Bakal Ditilang

Sumber: beritajakarta.com
Bagi pengguna kendaraan bermotor saat di perempatan lampu lalu lintas harus memperhatikan garis batas yellow box junction. Sebab jika melanggar akan langsung diberikan sanksi tilang.

"Kita sudah koordinasi dengan Ditlantas, karena itu memang ada aturannya. Jika melewati garis batas setop kendaraan langsung ditilang saja," ujar Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (29/4).
Garis batas tersebut menurutnya sangat penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya sejumlah kendaraan seringkali maju dan menghalangi kendaraan lain yang melintas.
"Jadi itu batas daerah clear area. Melewati sama dengan pelanggaran lalu lintas, langsung ditilang, jadi warga harus ada kesadaran mematuhi aturan lalu lintas," katanya.
Menurutnya memang saat ini baru 12 titik jalan yang sudah terpasang yellow box junction. Untuk tahap awal direncanakan akan ada sebanyak 32 titik jalan yang dilengkapi yellow box junction.
"Memang seluruh jalan ada garis pembatas tersebut hanya saja pada saat ada perbaikan jalan biasanya tidak kelihatan lagi. Kita malah harap kedepannya banyak mitra yang bersedia CSR nya di sana," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.