Sumber: beritajakarta.com |
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pemasangan plang ini dimaksudkan agar lahan tersebut tidak hilang. Sebab kondisi lahan saat ini secara fisik dikuasai warga sejak tahun 2010 lalu. Ada sekitar 40 bangunan liar dan sejumlah tempat pemancingan di lokasi tersebut.
"Kita pasangi plang, untuk menunjukkan lahan ini milik Pemprov DKI. Selama ini lahan diduduki warga, ada sekitar 40 bangunan liar di dalamnya," kata Bambang, Jumat (28/4).
Secepatnya ke 40 bangunan liar itu akan ditertibkan. Kemudian warganya, yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke rusun. Sedangkan non KTP DKI, akan tidak direlokasi.
Semantara, dengan pemasangan plang ini maka junlah lahan yang sudah dipasangi plang di Jakarta Timur ini sebanyak 10 bidang. Luas keseluruhannya sekitar 44 ribu meter persegi. Saat ini total lahan pemda yang dikuasai warga sekitar 18 titik. Sehingga tersisa delapan titik lagi yang belum dipasangi plang.
Komentar
Posting Komentar