Langsung ke konten utama

Tak Miliki IMB, Ruko di Sukapura Dibongkar



Sumber: beritajakarta.com
Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara membongkar paksa sebuah bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Tipar Cakung Nomor 16, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Selasa (29/9). Pembongkaran bangunan senilai miliaran rupiah tersebut dilakukan karena pembangunannya tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Bangunan tersebut juga menempati lahan jalur hijau," kata Monggur Siahaan, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara.
Sebelum melakukan pembongkaran bangunan tiga lantai dengan luas 15x20 meter persegi tersebut, kata Monggur, pihaknya sudah melalui beberapa tahapan. Bangunan tersebut diketahui milik Agus Kamto.
“Buat kami tidak ada toleransi pada bangunan yang melanggar aturan. Kami pasti bongkar. Sikap tegas ini untuk memberikan efek jera pada masyarakat lain yang hendak membangun agar taat aturan,” tandas Monggur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.