Langsung ke konten utama

2016, Bantuan Bencana di DKI Pakai Non Tunai

Sumber: beritajakarta.com


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang merancang pemberian bantuan kepada korban bencana dengan sistem non tunai. Ditargetkan sistem tersebut baru bisa dijalankan pada tahun depan. Setidaknya ada dua bank yang akan kerjasama dalam pelaksanaan program ini, yakni Bank DKI dan Bank BRI.
"Ya kita mau siapkan itu sistem bantuan non tunai. Tapi ini kan barang baru nih di republik ini. Tahun depan sudah bisa mulai kerjasama itu. Sekarang sedang disiapkan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9).
Basuki mengatakan, sistem ini untuk meminimalisir penyelewengan dana bantuan tersebut. Pasalnya selama ini bukti bantuan hanya berupa kwitansi dan rentan terhadap penyelewengan.
"Sekarang kalau ada bencana tanggung jawabnya apa? Cuma kwitansi, beli selimut beli apa pun. Bisa nggak dikorupsi? Bisa," ujar Basuki.
Dengan adanya sistem ini, maka bantuan bisa dimonitor karena langsung terhubung dengan sistem perbankan. Hal ini serupa dengan sistem Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bahkan dengan sistem non tunai, 97 persen penggunaan KJP bisa tepat sasaran.
"Kalau kirim ke orangnya kita bisa monitor dia belanja apa, jadi gampang ketahuan kalau salah penggunaannya. Seperti KJP bisa 97 persen tepat sasaran untuk belanja keperluan sekolah. Itu bisa kita kontrol," ucap Basuki.
Dana bantuan nantinya akan disimpan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Kemudian baru diserahkan kepada warga korban bencana, seperti kebakaran dan banjir.
"Jadi ini kita siapkan uangnya di BPKAD kita setorin. Nanti kalau ada bunga, bunganya harus dikembalikan ke rekening DKI," tandas Basuki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.