Langsung ke konten utama

UPK Badan Air Kekurangan Armada Pengangkut Sampah

Atasi Sampah KBT, UPK Badan Air Terkendala ArmadaPembersihan sampah di Kanal Banjir Timur (KBT) masih belum maksimal. Ini disebabkan kurangnya armada pengangkut sampah yang sudah diangkat dari aliran KBT.
" Kita terus terang mobil truknya kurang. Armada Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air di Jakarta Timur hanya delapan unit"
"Kita terus terang mobil truknya kurang. Armada Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air di Jakarta Timur hanya delapan unit," ujar Mahmudin, Kepala Satuan Pelaksana Wilayah I UPK Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Rabu (30/9).
Menurut Mahmudin, jumlah tersebut belum ideal. Karena seharusnya, tersedia dua unit truk pengangkut sampah khusus kali per wilayah kecamatan. "Minimimal satu kecamatan dua sampai tiga unit armada. Mudah-mudahan dengan anggaran ini bisa terpenuhi," kata Mahmudin.
Mahmudin mengatakan, proses pengangkutan sampah dari kali hingga ke badan jalan untuk kemudian diangkut oleh truk pengangkut sampah yang memakan waktu. Inilah yang kerap menyebabkan terjadinya penumpukan sampah.
"Jadi gini sistemnya, kita angkat dari bawah ke atas. Ketika truk UPK Badan Air jadwalnya ke situ baru diangkut. Kan itu juga ada berapa tahapan, untuk sampai ke mobil itu bisa tiga kali gerek," tuturnya.
Ditambahkan Mahmudin, pengangkutan sampah dari badan kali hingga langsung ke truk bisa memakan waktu dua hari, karena medannya yang sulit.
"Tingkat kesulitannya cukup tinggi, berapa meter ke bawah. Terus terang kalau semua kendaraan terpenuhi, angkat langsung angkut, itu maunya," tandas Mahmudin.
SUMBER: BERITAJAKARTA.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.