Langsung ke konten utama

Parkir GOR Johar Baru akan Diserahkan ke UPT Perparkiran

Parkir GOR Johar Baru akan Diserahkan ke UPT PerparkiranDinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, akan melakukan penataan lahan parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) Johar Baru, Jakarta Pusat. Pengelolaan parkir pun akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Kita sudah bersurat ke UPT Perparkiran agar tidak ribet lagi area parkir dimanfaatkan ormas maupun LSM. Karena ini kan lahan pemerintah, tidak boleh dikomersilkan "
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Firmansyah Wahid mengatakan, sebenarnya unit yang dipimpinnya sudah bersurat ke UPT Perparkiran sejak tahun lalu. Ini untuk mencegah adanya pemanfaatan lahan parkir di GOR Johar Baru oleh kelompok ormas ataupun LSM.
"Kita sudah bersurat ke UPT Perparkiran agar tidak ribet lagi area parkir dimanfaatkan ormas maupun LSM. Karena ini kan lahan pemerintah, tidak boleh dikomersilkan," ujar Firmansyah, Rabu (30/9).
Menurut Firmansyah, selama ini sejumlah GOR di Jakarta, pengelolaan parkirnya sudah ditangani UPT Perparkiran. Sehingga pemasukan dari retribusi parkir langsung ke kas daerah. "Sudah di UPT. Seperti di GOR Kecamatan Pulogadung, GOR Velodrome Rawamangun, dan GOR Ciracas," ucapnya.
Firmansyah berharap, agar UPT Perparkiran Dishubtrans segera merespon dan mengelola parkir GOR Johar Baru. "Agar tidak ada pemanfaatan parkir untuk kepentingan pribadi. Dan bisa lebih tertib lagi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.