Langsung ke konten utama

Tak Berizin, Pagar Beton di Kampung Gompal Raya Dibongkar

Sumber: beritajakarta.com
Lantaran tak memiliki izin, pagar beton di Kampung Gompal Raya, Rt 03/13, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (30/9).

Sebelum pembongkaran, pemilik lahan sempat berusaha menghalangi petugas dan berdalih izin bangunan masih dalam proses. Namun, pembongkaran tetap dilakukan karena telah sesuai prosedur.
“Setiap pelanggaran pendirian bangunan tidak dapat ditolerir dan ditindak tegas. Pendirian pagar tanpa mengantongi izin dari dinas terkait terlebih dahulu," tegas  Marbin, Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (30/9).
Menurut Marbin, pemilik saat ini masih mengurus perizinan pendirian bangunan. Namun,  bangunan pagar telah berdiri terlebih dahulu sebelum izin dikeluarkan.
“Kami berharap warga yang hendak membangun mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengurus izin terlebih dahulu daripada mengalami kerugian besar akibat bangunan yang didirikan dibongkar paksa petugas," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.