Langsung ke konten utama

Tak Berizin, Pagar Beton di Kampung Gompal Raya Dibongkar

Sumber: beritajakarta.com
Lantaran tak memiliki izin, pagar beton di Kampung Gompal Raya, Rt 03/13, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (30/9).

Sebelum pembongkaran, pemilik lahan sempat berusaha menghalangi petugas dan berdalih izin bangunan masih dalam proses. Namun, pembongkaran tetap dilakukan karena telah sesuai prosedur.
“Setiap pelanggaran pendirian bangunan tidak dapat ditolerir dan ditindak tegas. Pendirian pagar tanpa mengantongi izin dari dinas terkait terlebih dahulu," tegas  Marbin, Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (30/9).
Menurut Marbin, pemilik saat ini masih mengurus perizinan pendirian bangunan. Namun,  bangunan pagar telah berdiri terlebih dahulu sebelum izin dikeluarkan.
“Kami berharap warga yang hendak membangun mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengurus izin terlebih dahulu daripada mengalami kerugian besar akibat bangunan yang didirikan dibongkar paksa petugas," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.