Langsung ke konten utama

Basuki Tak Pernah Legalkan Konsumsi Daging Anjing

Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah melegalkan konsumsi daging anjing. Ia hanya ingin melindungi warga Jakarta dari penyakit rabies yang ditularkan melalui anjing dengan melakukan pengawasan.

"Saya bukan mempersoalkan daging anjingnya, tapi laporan warga banyak anjing rabies dari luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (30/9).
Basuki mengatakan, dalam undang-undang tidak ada yang melarang orang memakan daging anjing. Sehingga dirinya membuat aturan untuk pengawasannya. "Walaupun saya nggak suka tapi saya penyayang anjing, saya nggak bisa menangkap mereka. Bagi saya sekarang bagaimana yang makan anjing atau anjing rabies tidak menular anjing yang ada di Jakarta," ujar Basuki.
Selain itu, Basuki juga ingin menjaga agar ibukota tetap bebas dari rabies. Pasalnya. sejak tahun 1980-an ibukota sudah bebas rabies. "Makanya saya panggil Dinas Kelautan mengapa tidak pernah periksa daging anjing yang dibawa masuk dan dikonsumsi," ucapnya.
Namun Basuki tidak akan membuat aturan khusus untuk peredaran daging anjing ini. Melainkan akan dimasukan dalam aturan yang sudah ada sebelumnya. "Jadi kalau masing-masing hewan mau ngasih pergub capek saya nanti ada pergub tupai, kucing, tikus. Solusinya menggunakan pergub yang ada. Kan tugas pemerintah menjaga daging konsumsi tetap sehat gitu saja," tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.