Langsung ke konten utama

Puskesmas Ambruk, Pemkot Jakut Bantah Pekerja Jadi Korban

Sumber: beritajakarta.com
Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara membantah, tiga pekerja jadi korban runtuhnya bangunan  puskesmas di Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri menyebutkan, tiga pekerja yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika, terluka akibat tertimpa pohon tumbang, bukan karena tertimpa runtuhan gedung puskesmas. 
"Setelah kita minta keterangan dari pekerja yang sedang dirawat, mereka itu hanya tertimpa pohon. Pohonnya tinggi sekitar 10 meter," ujar Bambang, Rabu (30/9).
Pohon tersebut, menurut Bambang, tumbang lantaran dilanda angin yang sangat kencang. "Ini mereka yang bilang ya. Mereka lagi jalan di sekitar areal gedung, saat itu angin kencang banget. Diantara ketiga pekerja dengar pohon roboh, nggak sempat lari, mereka tertimpa," ucap Bambang.
Soal runtuhnya bangunan puskesmas yang sedang dikerjakan PT Boriandi Putra, lanjut Bambang, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika nanti terbukti ada kesalahan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.   
"Sekarang ada unsur Pemkot Jakarta Utara dan polisi yang sedang menyidik insiden ini. Kalau nantinya insiden ini ada unsur tindak pidana, kita setop pembangunan, kita serahkan pada polisi," tukas Bambang.
Berbeda dengan Bambang, pihak rumah sakit yang diwakili Dokter Ayu menuturkan, ketiga pasien yang dirawat itu tertimpa benda tumpul. Pendapatnya itu, berdasarkan luka yang dialami ketiganya.
"Mereka lukanya di bagian kepala. Bila dilihat dari luka an posisi luka, ini karena benda tumpul," ujar Ayu.
Namun, Ayu belum berani menyimpulkan, benda tumpul yang ia maksud itu adalah batu, bahan dasar bangunan setinggi 16 meter itu.
Sekadar diketahui, bangunan Puskesmas Kecamatan di Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ambruk pukul 13.50. Dalam peristiwa ini, tiga pekerja dikabarkan menjadi korban.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.