Langsung ke konten utama

Perum PPD Kaji Operasional 78 Bus Transjabodetabek

Sumber: beritajakarta.com


Perum PPD tengah melakukan kajian terhadap operasional 78 bus Transjabodetabek agar bisa masuk ke sistem rupiah per kilometer sesuai permintaan Dinas Perhubungan dan Transportasi‎ (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Sejak diluncurkan akhir Agustus lalu, belum ada kenaikan penumpang yang‎ signifikan pada armada bus Transjabodetabek," kata Pande Putu Yasa, Direktur Utama Perum PPD, Selasa (29/9).
Pande menjelaskan, dalam sehari, armada bus Transjabodetabek yang beroperasi di koridor Depok-Pusat Grosir Cililitan (PGC)-Grogol, Harapan Indah Bekasi-Pasar Baru dan Poris Plawad-Kemayoran rata-rata hanya 10-12 penumpang. Adapun penumpang terbanyak berasal dari bus Transjakarta dengan jumlah antara 40-50 penumpang.
Atas dasar itu, Pande meminta kepada pihak Dishubtrans DKI sebagai regulator agar bus Transjabodetabek yang terintegrasi dengan bus Transjakarta bisa dimasukan ke sistem rupiah per kilometer.
"Hari ini, kami sudah bertemu dengan Kepala Dishubtrans DKI. Kami diminta untuk melakukan kajian lebih dulu. Kita harapkan di minggu depan, kajian itu sudah rampung," terang Pande.
Pande mengungkapkan, kajian tersebut nantinya akan dilakukan tim PPD dengan menggandeng konsultan. Prioritas kajian itu menitikberatkan jumlah penumpang dari perbatasan serta pola pengoperasian setelah masuk ke dalam jalur Transjakarta, perencanaan bisnis dan integrasi jalurnya.
"Hasil dari kajian nanti kita nantinya kita harapkan dapat memaksimalkan operasional 78 bus Transjabodetabek. Nanti kami akan bahas lagi dengan Dishubtrans. Kami harap sistem rupiah perkilometer bisa secepatnya diwujudkan," tandas Pande.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id