Langsung ke konten utama

2016, DKI akan Bangun 150 RPTRA

2016, DKI akan Bangun 150 RPTRAPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menambah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Jika tahun ini akan dibangun di 60 lokasi, tahun depan rencananya akan dibangun hingga 150 lokasi. Pembangunan seluruhnya tidak menggunakan APBD DKI Jakarta, melainkan dari program corporate social responsibility (CSR).
"Lahan yang 56 lokasi sudah siap ini, sudah tidak masalah. Untuk yang tahun depan 150 lokasi "
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hingga akhir tahun ini ibukota akan memiliki 60 RPTRA yang tersebar di lima wilayah. Sudah ada empat RPTRA yang diresmikan, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan.
"Kita lagi bangun 56 lokasi. Makanya mereka bilang bapak sanggup nggak untuk peresmian terus? Saya akan selesaikan di November dan Desember. Tahun depan mau tambah 150 lokasi lagi," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9).
Basuki meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyiapkan pembelian lahan mulai tahun ini. Agar pada tahun depan bisa langsung dilakukan pembayaran. "Lahan yang 56 lokasi sudah siap ini, sudah tidak masalah. Untuk yang tahun depan 150 lokasi, saya suruh beli lahan tahun ini," ucapnya.
Dikatakan Basuki, pembangunan RPTRA ini sepenuhnya merupakan program CSR. Pihak swasta yang menyumbang pembangunan diperbolehkan memasang logo perusahaan di lokasi RPTRA. Dalam pembangunan RPTRA menghabiskan anggaran hingga Rp 700 juta.
"Nggak pakai duit APBD ini. Ini semua CSR, dia boleh tulis merek perusahaan. Tapi untuk tahun depan tetap akan dianggarkan, jika ada perusahaan yang akan menyumbang anggaran akan diubah di APBD Perubahan," katanya.
Dengan adanya CSR, tambah Basuki, dirinya bisa mengetahui harga satuan untuk pembangunan satu RPTRA. Karena jika semua dianggarkan melalui APBD bisa mencapai Rp 3-5 miliar. "Kita sudah tahu harga satuannya. Yang RPTRA itu di bawah Rp 700 juta," tandasnya.
SUMBER: BERITAJAKARTA.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.