Langsung ke konten utama

Sosialisasi Rekayasa Lalin Jl KH Mas Mansyur Belum Optimal

Sumber: beritajakarta.com
Hari pertama pelaksanaan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terutama ruas jalan dari arah Tanah Abang menuju Setiabudi mengalami kemacetan, Rabu (30/9). Pasalnya, banyak pengendara yang ragu dan berjalan perlahan menjelang tanjakan flyover Karet Bivak.

Pantauan Beritajakarta.com, menjelang flyover, terdapat rambu pengalihan arus, yang menunjukkan kendaraan tidak bisa lagi belok kanan menunju Jalan Penjernihan. Para pengendara langsung memperlambat laju kendaraannya untuk membaca rambu. Adapula yang bimbang untuk menentukan pilihannya. Kondisi ini membuat kendaraan lain di belakangnya ikut mengantre. Sehingga kemacetan pun mengular hingga mencapai di depan Pasar Tanah Abang Blok A.
Kendaraan yang sudah berada di sisi kiri jalan, akhirnya melanjutkan perjalanannya ke arah kolong flyover. Namun mereka hanya bisa belok kiri ke arah Manggarai, tidak bisa lagi belok kanan atau lurus. Kemacetan lalu lintas juga terlihat di Jalan Penjernihan, terutama dari arah Pejompongan menuju Tanah Abang atau Manggarai. Sedangkan di U-turn depan City Walk, kondisi lalu lintas berjalan normal. Tidak ada antrean kendaraan yang akan berputar arah dari Tanah Abang menuju Jalan Penjernihan.
“Karena hari pertama, wajar macet. Pengendara kan belum banyak tahu kalau ada rekayasa lalu lintas. Kendaraan tidak boleh lagi belok kanan di kolong flyover Karet
Dikatakan Sulastri, rekayasa lalu lintas dilakukan karena kemacetan kerap terjadi di Jalan KH Mas Mansyur. Pemicunya di kolong flyover terdapat traffic light untuk mengatur lalu lintas di perempatan jalan. Tak jauh dari lokasi, berjarak sekitar 50 meter juga terdapat perlintasan rel kereta api. Hampir 2-3 menit, perlintasan  ditutup karena ada kereta api melintas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.