Langsung ke konten utama

Pangkalan Ojek Aplikasi di Kebayoran Baru Sulit Ditertibkan

Pangkalan Ojek Aplikasi di Kebayoran Baru Sulit DitertibkanPihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku kesulitan menertibkan pengemudi ojek berbasis aplikasi yang mangkal sembarangan. Trotoar dan juga bahu jalan di beberapa titik, saat ini dijadikan pangkalan ojek tersebut.
" Mereka protes saat kita tertibkan, dengan alasan sudah dilegalkan pemerintah. Kendalanya kita tidak punya kewenangan menindak untuk alat transportasinya, paling kita usir"
Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa lokasi. Namun banyak pengojek yang melakukan protes saat diusir.
"Mereka protes saat kita tertibkan, dengan alasan sudah dilegalkan pemerintah. Kendalanya kita tidak punya kewenangan menindak untuk alat transportasinya, paling kita usir," ujarnya, Rabu (30/9).
Bahkan, lanjut Edy, mereka malah mengusulkan agar kita memfasilitasi dan melindungi ojek aplikasi. "Katanya tidak mungkin keliling selama 12 jam, sehingga mereka butuh tempat istirahat," ucapnya.
Meskipun begitu, Edy memerintahkan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru untuk mencegah trotoar, taman, ataupun bahu jalan di wilayahnya dijadikan pangkalan ojek.
"Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk usir mereka. Seperti di Jalan Cipaku dekat Pasar Santa ada ratusan sudah kami usir, dan di Taman Tumbuh Kembang Jalan Pakubuwono. Karena kalau dibiarkan semakin penuh," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id