Langsung ke konten utama

30 Lapak PKL di Grogol Selatan Dibongkar

30 Lapak PKL di Grogol Selatan DibongkarPenertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebayoran Lama Raya, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kembali dilakukan. Puluhan lapak PKL, langsung diangkut ke atas truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
" Kuat-kuatan saja sama PKL, mereka buka lapak langsung kita angkut"
"Ini sudah penertiban yang ketiga kali di sepanjang Jalan Kebayoran Lama Raya. Kuat-kuatan saja sama PKL, mereka buka lapak langsung kita angkut," ujar Endang Effendi, Wakil Camat Kebayoran Lama, Rabu (30/9).
Menurut Endang, para PKL mendirikan lapak di atas fasilitas umum, seperti trotoar dan saluran air. "Mereka selalu mendirikan lapak di atas saluran, trotoar, bahkan ada yang mempergunakan halte," ucapnya.
Dari pantauan Beritajakarta.com, dalam penertiban kali ini pihak Kecamatan Kebayoran Lama mengerahkan 40 petugas gabungan Satpol PP dan Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU). Seluruh lapak yang banyak berupa kayu dan terpal, langsung diangkut ke truk Satpol PP.
"Disita saja, agar tidak bisa membuat lapak lagi di sini. Langsung kita bawa ke gudang Satpol PP Kebayoran Lama," katanya.
Ke depan, lanjut Endang, pihaknya akan meminta kepada Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk meletakan pot-pot kembang di beberapa titik. "Memang tidak bisa sepanjang jalan. Tapi setidaknya mengurangi titik yang sering dipergunakan oleh PKL," tandasnya.
SUMBER: BERITAJAKARTA.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.