Langsung ke konten utama

Rekayasa Lalin di Tanah Abang Mulai Berlaku

 Rekayasa Lalu Lintas di Tanah Abang Mulai DiberlakukanRekayasa lalu lintas di kolong Flyover Karet Bivak dan di depan Thamrin City, Kecamatan Tanah Abang mulai diberlakukan. Rekayasa tersebut akan dilakukan selama dua minggu ke depan dan akan diteruskan jika terlihat efektif.
" Mulai hari ini kendaraan dari Tanah Abang, harus naik flyover dan berputar arah depan city walk"
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan petugas gabungan menutup jalan menuju Pejompongan dan Slipi menggunakan MCB atau beton pembatas jalan di kolong Flyover Karet Bivak. Kondisi yang sama juga terjadi di depan Thamrin City. Kendaraan tidak bisa langsung belok kanan atau ke arah Jl Sudirman-Thamrin. Namun harus belok kiri menuju Jl Kebon Kacang Raya dan Jl KH Mas Mansyur.
Asisten Perekonomian dan Adiministrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, rekayasa dilakukan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di dua lokasi tersebut.
"Mulai hari ini kendaraan dari Tanah Abang, harus naik flyover dan berputar arah di depan city walk. Tidak boleh lagi belok di kolong flyover," ujar Sulastri, saat memimpin pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, Rabu (30/9).
Untuk mendukung rekayasa tersebut, sejumlah rambu petunjuk jalan di kolong Flyover Karet Bivak dicabut. Demikian halnya rambu petunjuk jalan di papan berwarna hijau ditutup.
SUMBER: BERITAJAKARTA.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.