Langsung ke konten utama

Bangunan Liar di Bantaran Kali Amalia akan Ditertibkan

Sumber: beritajakarta.com


Belasan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Amalia, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terancam ditertibkan. Pasalnya, bangunan tersebut menyebabkan terjadinya penyempitan kali.
Lurah Penggilingan, Usdiyati mengatakan, Kali Amalia yang melintasi RW 11, 03, 02,13 dan RW 14 Pengilingan, sebagian mengalami penyempitan. Sebelumnya kali tersebut memiliki lebar lima meter, namun kini hanya berkisar antara satu hingga dua meter.
Ditambahkan Usidyati, bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Suku Dinas Tata Air, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi, sekaligus mendata bangunan liar tersebut.
"Dari pendataan awal ada 12 bangunan di RW 13. Selain itu, di RW 14 juga masih akan kita data. Kita akan kembalikan fungsinya sebagai kali," ujar Usdiyati, Selasa (29/9).
Dikatakan Usdiyati, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi bangunan-bangunan liar tersebut, selanjutnya memberikan surat peringatan agar warga membongkar sendiri banguanannya.
"Segera akan saya inventarisir. Nanti mereka akan kita beri SP1 hingga SP3 agar mengosongkan lahan, bila tidak, akan kita tertibkan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id