Langsung ke konten utama

Dukcapil Jakbar Bantah Terlibat Jual Beli Rusun

Sumber: beritajakarta.com


Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Muhammad Hatta membantah pihaknya terlibat praktik jual beli maupun sewa di Rumah Susun Tambora.
Menurut Hatta, pencantuman nama baru di dalam Kartu Keluarga (KK) bagi penghuni itu tidak mungkin terjadi tanpa disertai surat rekomendasi dari pengelola rusun.
"Tanpa surat itu, kami tidak akan mengeluarkan surat pindah maupun pembuatan KK baru. Itu sudah syarat yang dipenuhi oleh pemohon," kata Hatta saat dihubungi Beritajakarta.com, Selasa (29/9).
Namun, Hatta mengaku, pencantuman perubahan nama di dalam KK memang dapat memuluskan jalan bagi pewaris pemegang kuasa surat perjanjian (SP).
"Sudah banyak yang memohon surat pindah ke rusun di utara, barat, timur, tapi semuanya ditolak. Karena mereka tidak bisa melampirkan surat rekomendasi dari pengelola," ungkap Hatta. 
Hatta memastikan bakal memecat bawahannya jika terbukti menerima suap dari para mafia rusun. "Kalau memang anak buah kita yang bermain, kita pecat. Gak ada urusan," tegasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak delapan unit Rusun Tambora, Jakarta Barat, disegel oleh petugas Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Senin (28/9).
Dalam segel merah tersebut tertera "Unit Ini Dalam Penguasaan" UPRS Wilayah II Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Penghuni diminta mengosongkan unit dalam waktu 3x24 jam. Apabila tidak mengindahkan akan dilakukan pengosongan secara paksa sesuai ketentuan Pasal 203 (ayat 1) KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.