Langsung ke konten utama

Sampah dan Limbah Pabrik Cemari Kali Sunter

Sumber: beritajakarta.com
Sampah rumah tangga dan limbah dari sejumlah pabrik mencemari  Kali Sunter yang melintasi Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pantauan Beritajakarta.com, di Jalan Melati RT 07/03, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit,  tepatnya di belakang Masjid Al Marzukiah, tumpukan sampah berupa pembuangan rumah tangga, material bangunan seperti balok, seng, asbes dan daun serta lumpur memenuhi kali tersebut.

Ati, warga yang bermukim di pinggir Kali Sunter menyebutkan, warga di seberang kali kerap membuang sampah sembarangan. Pasalnya, di lokasi tersebut dulunya ditumbuhi banyak pohon, sehingga luput dari pantauan warga di sekitar rumahnya.
"Warga di seberang buang sampahnya ke kali. Dulu kan pohonnya banyak, mereka buang asal lempar aja. Sekarang sudah ditebangin, mereka buangnya malam-malam. Karena tanahnya miring sampahnya jatuh ke kali," ungkap Ati, Selasa (29/9).
Selain itu, keberadaan pabrik tahu, kerupuk kulit, dan tempat pemotongan ayam di sekitar kali menambah pencemaran dan menimbulkan bau tak sedap.
Pemantau Kecamatan Jatinegara, UPK Badan Air Dinas Kebersihan, Sukarna Suprayoga mengaku, pihaknya kesulitan untuk membersihkan Kali Sunter dari sampah dan limbah pabrik. Padahal, pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke warga untuk menjaga kebersihan.
Suprayoga menambahkan, tiga petugas UPK Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta dikerahkan untuk menyisir dan mengangkut sampah di Kali Sunter, hanya dibekali dengan peralatan sederhana.
"Petugasnya kita bekali alat cangkrang besar, golok, arit. Ada yang beli sendiri, ada yang bikin sendiri karena kurang kuat. Sampah kali lebih berat, ditambah sampah tahunan," ujar Yoga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.