Langsung ke konten utama

Dinas KUMKMP Gelar ‎Kegiatan Koperasi Pararel

Sumber: beritajakarta.com


Untuk mempercepat penyerapan APBD, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menggelar dua  kegiatan perkoperasian secara pararel, Selasa (29/9).
Kegiatan pertama berupa bimbingan teknis (bimtek) pengurus pengelola Koperasi Pedagang Pasar (Koppas), lokasi binaan (lokbin) dan pedagang kaki lima (PKL). Kedua, kegiatan temu permodalan koperasi simpan pinjam/jasa.
‎"Bimtek pengurus pengelola koperasi sudah jalan selama dua minggu. Itu kegiatan pendampingan, sekarang sudah masuk pertengahan, kita evaluasi sampai akhir seperti apa," kata Ernalis Yulyanti, Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI.
Ernalis menjelaskan, kegiatan bimtek pengelola dan pengurus Koppas, Lokbin dan PKL diikuti 20 koperasi. Para pengurus dan pengelola koperasi tersebut diajarkan kembali bagaimana mengelola koperasi sesuai dengan aturan UU Perkoperasian.
"Jadi kita bekerjasama dengan tenaga ahli yang terdiri dari pakar koperasi dan para akademis dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) serta praktisi yang berkecimpung dalam bidang koperasi," jelas Ernalis.
Sementara kegiatan temu permodalan koperasi simpan pinjam/jasa, lanjut Ernalis, melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemberi materi. Adapun materi yang disampaikan antara lain‎ pengembangan industri, asuransi, pegadaian, penjaminan dan lembaga pembiayaan ekspor.
"Secara umum, materi yang disampaikan berupa lembaga keuangan mikro yang dapat diakses oleh koperasi. Bagaimana koperasi bisa mengakses permodalan tersebut," tutur Ernalis.
Ernalis menambahkan, kegiatan temu permodalan tersebut diikuti 80 orang dari 40 koperasi. Melalui kegiatan tersebut, koperasi bisa mengakses produk produk permodalan secara perbankan seperti yang disampaikan OJK.
"‎‎Jadi kegiatan hari ini dilakukan secara pararel dan kaitannya untuk mempercepat penyerapan APBD di bidang koperasi," tandas Ernalis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.