Langsung ke konten utama

Sudin Nakertrans Diminta Ikut Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Sumber: beritajakarta.com
Pemkot Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan pembinaan bagi perusahaan pemborongan dan penyedia jasa tenaga kerja di Ruang Serbaguna Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (29/9).
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, diterapkannya sistem outsourcing atau alih daya pada tahun 2003, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Khususnya masyarakat pekerja yang menjadi objek dari sistem kerja tersebut.
Pada kesempatan itu, Bambang memaparkan permasalahan yang terdapat dalam ketenagakerjaan yaitu, pelaksanaan pemberian hak-hak pekerja, perusahaan pemborongan pekerjaan atau perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh, perjanjian kerjasama antara perusahaan pemberi kerja dengan perusahaan pemborongan pekerjaan atau perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh.
"Dalam menghadapi permasalahan tersebut, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur dituntut mampu mengambil langkah-langkah antisipasi serta menampung segala perkembangan yang terjadi," kata Bambang.
Atas dasar itulah, lanjut Bambang, penyempurnaan dan pengembangan pembinaan hubungan industrial, khususnya pembinaan bagi perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh harus terus dilakukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.