Langsung ke konten utama

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Sosialisasi Budidaya Tanaman Hidroponik


Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui budidaya tanaman sayuran hidroponik.


Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, sosialisasi tersebut digelar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada pada enam kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu sejak tanggal 21 hingga 29 November.


"Dalam sosialisasi ini peserta diberikan teori dan praktek pembuatan serta cara tanam hidroponik," tuturnya, Kamis (29/11).


Dijelaskan Sutrisno, setiap sosialisasi dihadiri 25 peserta yang merupakan warga yang ada di enam kelurahan dan berada di wilayah RPTRA. Selesai sosialisasi dan pelatihan, warga dibagikan benih sayuran bakal tanaman hidroponik.


"Benih yang dibagikan berupa benih bayam, kangkung, pakcoy, sawi, cabe, tomat dan terong," terangnya.


Ditambahkannya, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di RPTRA Tanjung Elang Berseri dan Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang.


Sosialisasi selanjutnya digelar di RPTRA Amiterdam, Pulau Untung Jawa, RPTRA Pulau Harapan, RPTRA Pulau Tidung, RPTRA Pulau Panggang RPTRA Pulau Kelapa.


"Pihaknya juga memggelar sosialisasi di RPTRA Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.