Langsung ke konten utama

Ini Kunci Sukses RW 02 Guntur Sabet Penghargaan Kampung Iklim


Penghargaan sebagai Kampung Iklim yang disematkan kepada RW 02, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak lepas dari peran serta masyarat yang peduli terhadap lingkungan. Bahkan kawasan tersebut juga menjadi salah satu proyek percontohan pengelolaan sampah oleh Pemprov DKI.

Lurah Guntur, Dewi Lestari mengungkapkan, RW 02 merupakan wakil Jakarta Selatan untuk proyek percontohan Pemprov DKI untuk pengelolaan sampah. Salah satu programnya, merekrut petugas gerobak sampah dari warga.

Gerobak pengangkut sampah setiap hari secara door to door mendatangi rumah warga. Sampah yang terkumpul, akan dipilah oleh petugas tersebut. Untuk sampah yang bisa di recycle akan dikirim ke bank sampah, sementara sisanya ke tempat penampungan sampah sementara.

"Jadi warga itu tidak dikenakan iuran sampah. Karena petugas digaji oleh Pemprov DKI," ujarnya, Kamis (29/11).

Selain itu warga juga memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman obat keluarga (Toga), baik menggunakan media lahan langsung, pot, hingga hidroponik. Pupuk untuk merawat tanaman juga merupakan pupuk buatan warga, hasil dari pemilahan sampah.

"Lahan kosong bahkan halaman rumah warga dimaksimalkan untuk penghijauan berbagai toga seperti gading, lidah buaya, cabai, jahe, mangkokan dan lainya. Selain itu warga juga konsisten menjaga kebersihan lingkungan dan saluran," tuturnya.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga menambahkan, selama ini warga khusunya di RW 02 telah terbiasa memilah sampah antara sampah organik dan non organik. Sampah non organik disetorkan ke Bank Sampah Guntur Sadar Lingkungan, lalu sampah organiknya dimanfaatkan sebagai pupuk.

"Proklim ini akan terus dikembangkan ke RW-RW yang ada di wilayah Kecamatan Setiabudi, sehingga nantinya setiabudi akan sangat ramah lingkungan," tandasnya.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.