Langsung ke konten utama

400 Peserta ikuti Sosialisasi Pajak Daerah di Jaktim


Sebanyak 400 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi peningkatan pajak daerah, di kantor wali kota Jakarta Timur, Kamis (29/11). Peserta merupakan para pengurus RT/RW, LMK, Dewan Kota, lurah/camat, kepala UKPD dan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
 
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur, Ari Sonjaya mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pajak. Diharapkan ada sinergitas antara Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) dengan unit-unit terkait dalam upaya bersama-sama mendongkrak perolehan pajak.

"Dari sosialisasi ini kita berharap para peserta dapat menyampaikan pada para wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Karena pajak ini juga akan dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pembangunan di daerahnya," kata Ari Sonjaya.

Sementara, Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, target perolehan pajak daerah tahun 2018 ini sebesar Rp 2,73 triliun. Namun hingga saat ini baru tercapai Rp 1,84 triliun atau sekitar 67,4 persen.
 
"Upaya lain dalam mendongkrak perolehan pajak daerah adalah, saat ini Pemprov DKI sedang mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi denda bagi penunggak PBB- P2. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar tidak dikenai sanksi yang tegas," tandasnya.

Menurutnya, jika peluang ini tak segera dimanfaatkan para wajib pajak maka pihaknya akan mengambil tindakan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.