Langsung ke konten utama

Banggar Setuju Anggaran PMD untuk Jakpro Rp 700 Miliar


Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, menyetujui anggaran penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 700 miliar dari Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk tiga program kegiatan prioritas di tahun 2019.

Ketua Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, tiga program prioritas yang akan digarap Jakpro di tahun 2019 yaitu pembangunan Stadion BMW, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) dan pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 rupiah (Samawa).

Untuk pembangunan Stadion BMW, sambung Triwisaksana, Jakpro mengajukan PMD sebesar Rp 400 miliar. Sementara untuk revitalisasi TIM Rp 500 miliar dan penyediaan lahan rumah DP 0 rupiah sebesar Rp 648 miliar. Sehingga total PMP yang diajukan dalam KUA-PASS 2019 sebesar Rp1,5 triliun lebih.

Setelah melalui proses pembahasan yang alot dengan anggota dewan, Senin (26/11), anggaran PMD yang diajukan Jakpro sebesar Rp 1,5 triliun tersebut dipangkas menjadi Rp 700 miliar, dengan rincian untuk pembangunan Stadion BMW Rp 400 miliar, revitalisasi TIM menjadi Rp 200 miliar dan pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah menjadi Rp 100 miliar.

"Jadi untuk tiga program prioritas Jakpro itu, setelah dipangkas kami sepakati Rp 700 miliar dari usulan awal Rp 1,5 triliun lebih" ujar Triwisaksana.

Menurut dia, pemangkasan ini dilakukan untuk menekan defisit anggaran dan mengantisipasi terjadinya dana mengendap karena  pembangunan tiga program prioritas tersebut kemungkinan baru bisa dilaksanakan Agustus 2019, setelah melalui proses lelang.  

"Kami pangkas jangan sampai ada dana yang mengendap. Untuk anggaran selanjutnya dapat diusulkan dalam rapat perubahan," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.