Langsung ke konten utama

Dinas PE Bakal Perbanyak Sumur Resapan


Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta akan terus memperbanyak sumur resapan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi terjadinya land subsidance atau penurunan muka tanah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PE DKI Jakarta, Ricki M Mulia mengatakan, pada tahun 2019, Dinas PE akan membangun 1.300 sumur resapan berkedalaman tiga meter.

"Kami juga akan membangun sebanyak 33 sumur resapan dengan kedalaman 30 hingga 40 meter yang bisa menyuplai air ke dalam akuifer," ujarnya, Selasa (27/11).

Menurutnya, meminimalisir terjadinya penurunan muka tanah, Dinas PE terus mengencarkan pengawasan untuk melakukan pengendaliam terhadap pemakaian air tanah secara berlebihan dan tidak sesuai aturan.

"Bagi yang kedapatan melanggar aturan, kita berikan teguran, peringatan, penyegelan, hingga penutupan," katanya.

Ricki menjelaskan, saat ini telah dibangun 11 sumur pantau sistem telemetri (real time monitoring) untuk mengamati kondisi muka air tanah di Jakarta. Sedangkan, pada tahun ini ada penambahan lima sumur pantau.

"Tahun depan kami akan bangun 21 sumur pantau baru. Selain itu, kami juga membangunan Stasiun Ekstensometer untuk memantau penurunan tanah per lapisan batu," terangnya.

Ia menambahkan, penurunan muka tanah disebabkan oleh sejumlah faktor seperti, konsolidasi alamiah dari litologi Jakarta yang relatif muda, eksploitasi air tanah secara berlebihan, berat beban dari bangunan, tektonik, dan struktur geologi.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id