Langsung ke konten utama

Pemkot Banjarmasin Studi Banding ke Pemkot Jaksel


Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melakukan studi banding ke Pemkot Jakarta Selatan, Kamis (29/11).

Bidang keprotokolan, tata usaha pimpinan dan prosedur penerimaan tamu kunjungan kerja menjadi fokus studi dari Pemkot Banjarmasin.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Sosial Pemkot Banjarmasin, Gazi Akhmadi mengatakan, pihaknya perlu belajar dari Pemkot Jakarta Selatan terkait hal tersebut. Perwakilan dari bagian yang menangani hal-hal yang terkait pun turut dihadirkan.

"Saya bawa semua ini yang menangani dari A sampai Z. Kita bawa supaya mereka dapat mengatasi masalah-masalah non teknis yang terkadang tidak bisa kita atasi," ujarnya.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Selatan, Kelik Sutanto menyampaikan, dalam mengerjakan berbagai tugas, pihaknya dibantu oleh tiga Kasubag yakni Kasubag Rumah Tangga, Kasubag Protokol, dan Kasubag Tata Usaha.

"Terkait dengan keprotokolan tentu kita juga mengacu kepada ketentuan yang ada di tingkat nasional. Tapi memang, kita sesuaikan dengan situasi dan kondisi," ucapnya.

Kelik menjelaskan, protokol di Jakarta Selatan memiliki fleksibilitas yang baik untuk menyesuaikan dengan keadaan.

"Kita tidak bisa membuat standar yang terlalu kaku. Apalagi masyarakat sangat mengharapkan adanya kedekatan dengan pimpinan. Sehingga dalam pengaturan-pengaturan acara, kita buat fleksibel mungkin," tandasnya.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id