Langsung ke konten utama

150 Warga Ikuti Pembinaan Pengembangan Pertanian Perkotaan


Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengadakan pembinaan pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming yang diikuti 150 warga dari lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan pembinaan tersebut yakni, implementasi green wall di lahan terbatas, penanganan produk segar sayuran dan olahannya, hidroponik sed erhana, dan microgreens.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti, ahli arsitektur lanskap dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), serta pemateri dari Balai Besar Pasca Panen Pertanian Kementerian Pertanian.

"Tujuan dari pembinaan ini, kita ingin gang-gang di Jakarta menjadi asri dan hijau, serta memberikan manfaat ekonomis bagi warga," ujarnya, di Kantor Dinas KPKP DKI Jakarta, Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).

Darjamuni menambahkan, melalui bekal pengetahuan yang didapat, peserta pembinaan diharapkan dapat bercocok tanam secara benar dan mengetahui teknik-teknik maupun media tanam yang bisa diterapkan.

"Kita harus manfaatkan sedemikian rupa, supaya meskipun hanya gang-gang sempit, tapi memiliki estetika dan sangat bermanfaat," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Diah Meidiantie menilai, ikon atau produk "Gang Hijau" di masing-masing wilayah berbeda. Maka itu, kegiatan ini sekaligus memfasilitasi warga yang ingin tahu lebih detail tentang pertanian perkotaan yang bisa dikembangkan.

"Saat ini, bila kita ingin panen cepat maka bisa menggunakan metode microgreens, warga juga perlu dapat pengetahuan itu," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.