Langsung ke konten utama

DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD 2019


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian pidato Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) APBD DKI tahun 2019 dan tiga Raperda BUMD di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ichwan Zayadi meminta Pemprov memperhatikan masukan-masukan yang selama ini disampaikan para anggota dewan. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu penyerapan anggaran lebih maksimal.

"Pemprov harus benar-benar memperhatikan yang jadi catatan fraksi dewan. Kita akan mengawasi. Harus direalisasikan dengan benar," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/11).

Ichwan menyebutkan, dalam rapat paripurna ini, pihaknya sekaligus menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda PT MRT, Raperda PT Jakpro dan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, pihaknya akan berupaya mengkomunikasikan dengan baik kepada legislatif terkait penggunaan anggaran yang diberikan demi kepentingan warga Ibukota.

"Kita komunikasikan dengan baik. Paling penting semua ini ujungnya dapat digunakan untuk masyarakat Jakarta," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.