Langsung ke konten utama

54 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim


Sebanyak 54 kendaraan penunggak pajak, terjaring razia petugas gabungan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu (28/11). Potensi pajak yang diperoleh dari kendaraan tersebut mencapai Rp 71.152.700.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, dari 54 kendaraan yang terjaring, terdiri dari 36 sepeda motor dan 18 mobil.

"Namun yang bayar di tempat sebanyak delapan sepeda motor nilainya Rp 3.317.000 dan tiga mobil Rp 8.059.700. Jadi total yang diperoleh hari ini sebesar Rp 11.376.700," kata Iwan.

Sedangkan sisanya sebanyak 43 kendaraan yang belum bayar pajak itu terdiri dari 28 sepeda motor nilainya Rp 5.671.500 dan 15 mobil senilai Rp 54.104.500.

Ditambahkan Iwan, selain menjaring 54 kendaran yang belum bayar pajak, razia ini juga menilang 41 kendaraan lain. Terdiri dari 24 sepeda motor dan 17 mobil. Razia melibatkan 36 petugas gabungan dari UP PKB dan BBNKB, Samsat, Satwil Lantas, Bank DKI dan Jasa Raharja.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id