Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, melakukan penertiban di bantaran Kanal Banjir Timur (KBT). Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang digelar di lokasi tersebut diamankan petugas.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan lapak mengganggu ketertiban umum. Sebelum ini pihaknya sudah memberikan peringatan lisan maupun tertulis.
"Seluruh lapak kita amankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Kita sudah peringatkan sebelumnya," ujar Andik, Kamis (29/11).
Menurutnya, kawasan bantaran KBT dilarang untuk berjualan karena dapat mengganggu ketertiban umum.
"Penertiban dilakukan agar kawasan ini tetap bersih dari sampah," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar