Langsung ke konten utama

Sudin Dukcapil Jaksel Buka Pelayanan KIA di RPTRA Pola Idaman


Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan melakukan pelayanan jemput bola pembuatan Kartu identitas Anak (KIA) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pola Idaman, Gang Swadaya, RT 13/01 Pondok Labu, Cilandak, Jumat (11/30).

Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Bintang mengatakan, dari pelayanan ini pihaknya berhasil mengumpulkan 297 berkas untuk pembuatan KIA.

"Hari ini kita fokus membuka pengajuan pembuatan KIA. Berkas tersebut kami kumpulkan untuk diproses pembuatan KIA. Setelah jadi nanti kita distribusikan, bisa melalui kelurahan," ujarnya, Jumat (30/11).

Ditambahkan Bintang, pembuatan KIA untuk berkas yang telah dikumpulkan hari ini dapat diambil maksimal dalam 14 hari kerja ke depan.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Bersihkan Saluran, Petugas PPSU Pondok Bambu Amankan Ular Sanca

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur mengamankan seekor ular sanca sepanjang empat meter, dari saluran air di permukiman warga RT 14/06, Jumat (30/11). Lurah Pondok Bambu, Angga Sastra Amidjaya mengatakan, penemuan ular sanca itu bermula saat tujuh anggota PPSU tengah membersihkan saluran air, tiba-tiba ada warga melihat ular tersebut sedang bergerak cepat. "Ular langsung ditangkap ramai-ramai oleh PPSU. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan diamankan agar tidak menyerang warga," ujar Angga. Menurutnya, ular sepanjang empat meter itu kemudian dimasukkan ke dalam kandang besi dan disimpan di kantor kelurahan. Ia mengimbau petugas PPSU maupun warga, agar lebih hari-hati dan waspada saat musim hujan seperti ini. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada ular sejenis yang berkeliaran di permukiman warga dan saluran air. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id