Langsung ke konten utama

Dishub Ajak Stakeholder Bahas Penyelenggaraan LRT Jakarta


Dinas Perhubungan (Dishub) mengajak sejumlah stakeholder mulai dari Kementerian Perhubungan, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), PT MRT Jakarta, Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta, Komunitas Pengguna Tansportasi Publik, Koalisi Pejalan Kaki, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), dan Masyarakat Transportasi Indonesia untuk membahas penyelenggaraan Light Rail Transit (LRT) Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) K epala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pembahasan bersama dilakukan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang mencakup mengenai penyelesaian infrastruktur, rencana operasional dan bisnis, kesiapan SDM, perizinan, administrasi, pengujian, sertifikasi, standar pelayanan umum, formulasi tarif, serta subsidi.

"Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari FGD sebelumnya mengingat LRT Jakarta ditargetkan beroperasi pada Februari 2019," ujarnya, di Kompleks Dinas Teknis, Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).

Sigit menjelaskan, dalam FGD tersebut juga mengemuka mengenai pengintegrasian LRT dengan angkutan massal lain, baik yang berbasis jalan maupun rel. Sehingga, LRT menjadi satu kesatuan utuh untuk memberikan layanan transportasi yang diminati warga.

"LRT harus bisa melayani seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya, LRT tidak hanya menjadi moda transportasi baru, tapi juga bisa menghadirkan integrasi serta ada keberlangsungan," terangnya.

Sigit menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat terkait operasional LRT Jakarta Koridor I rute Kelapa Gading-Rawamangun juga menjadi bagian penting. Pasalnya, integrasi moda lanjutan menjadi satu hal yang sangat mutlak dan menjadi tantangan ke depan.

"Tentunya, sebagai layanan transportasi umum, maka integrasi dengan angkutan massal yang lain akan menjadi satu keberhasilan penyelenggaraan," tandasnya.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.