Langsung ke konten utama

Kartu Pekerja Dirasakan Manfaatnya


Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk ikut andil dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memberikan sejumlah fasilitas melalui Kartu Pekerja betul-betul dirasakan manfaatnya.

Para penerima Kartu Pekerja dapat menggunakan bus Transjakarta secara gratis, mendapatkan subsidi pembelian bahan pangan, serta anak-anaknya yang masih bersekolah berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Salah seorang penerima Kartu Pekerja Jakarta, Irwan Utomo menuturkan, dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya program nyata dari Pemprov DKI untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja tersebut.

"Kartu Pekerja sangat membantu kami yang masih berpenghasilan sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi - red ). Ini sangat bermanfaat, terlebih keluarga saya juga bisa mendapatkan bahan pangan bergizi dengan harga lebih murah rata-rata sekitar 50 persen dari harga pasaran," ujar Irwan yang bekerja di PT The First National Glassware, Kamis (29/11).

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah menerima data sebanyak 2.288 orang dari 81 perusahaan untuk diverifikasi agar bisa memperoleh Kartu Pekerja.

"Dari usulan tersebut, saat  ini sudah 1.096 pekerja dinyatakan lolos, sementara 1.192 lainnya masih dalam proses verifikasi," terangnya.

Andri menambahkan, pada tahap pertama sudah diserahkan sebanyak 173 Kartu Pekerja dan di tahap kedua 160 Kartu Pekerja.

"Secara bertahap kita akan terus distribusikan Kartu Pekerja kepada yang berhak. Kita bersyukur, kebijakan itu mendapatkan sambutan antusias," tandasnya.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id