Langsung ke konten utama

Dinas PM dan PTSP Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB


Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan terbaik sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Penghargaan diserahterimakan langsung oleh Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Anies mengapresiasi kinerja seluruh jajaran di Dinas PM dan PTSP yang terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada warga DKI, termasuk melalui terobosan-terobosan atau inovasi yang memberikan kemudahan.

"Alhamdulillah, Pemprov DKI kembali mendapatkan penghargaan. Kita berhasil menjadi nomor satu di Indonesia. Ini adalah prestasi yang sangat luar biasa dari kinerja jajaran di Dinas PM dan PTSP," ujarnya, Selasa (27/11).

Anies menjelaskan, tujuan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) haruslah bekerja dengan baik. Sehingga, masyarakat betul-betul merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Tahun ini kita mendapatkan yang terbaik. Insya Allah kita akan bekerja lebih keras dan cerdas lagi agar bisa terus beprestasi. Penghargaan ini tidak boleh membuat kita terlena," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menuturkan, dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jajaran Dinas PM dan PTSP, serta masyarakat atas raihan prestasi tersebut.

"Penilaian ini dilakukan secara tertutup dan independen oleh Kemen PAN-RB dengan mengajukan langsung pertanyaan kepada warga," ungkapnya.

Edy menambahkan, seluruh jajaran di Dinas PM dan PTSP berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik, terutama terkait pelayanan di bidang investasi maupun perizinan dan non perizinan.

"Inovasi atau terobosan-terobosan baru akan terus kita lakukan untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia di Jakarta," tandasnya.





Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.